Mengisi saldo OVO melalui M-Banking BCA kini menjadi lebih mudah dan praktis. Namun, penting untuk mengetahui bahwa setiap transaksi pengisian saldo OVO dari rekening BCA akan dikenakan biaya administrasi. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai proses dan biaya yang terlibat dalam pengisian saldo OVO melalui M-Banking BCA.

OVO dan M-Banking BCA

OVO adalah aplikasi pembayaran yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi tanpa uang tunai. Dengan kerjasama yang luas dengan e-commerce, Grab, dan berbagai merchant, OVO memudahkan pembayaran dengan aplikasi. M-Banking BCA, di sisi lain, adalah layanan perbankan mobile dari Bank Central Asia yang memungkinkan nasabah melakukan berbagai transaksi perbankan melalui smartphone.

Cara Isi Saldo OVO Melalui M-Banking BCA

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisi saldo OVO melalui M-Banking BCA:

  1. Login ke akun m-BCA Anda.
  2. Pilih menu m-Transfer.
  3. Pilih BCA Virtual Account.
  4. Masukkan kode 39358 diikuti dengan nomor ponsel Anda.
  5. Masukkan nominal top-up yang diinginkan.
  6. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.

Biaya Administrasi Pengisian Saldo

Setiap transaksi pengisian saldo OVO dari rekening BCA akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 1.000. Biaya ini akan dipotong secara otomatis dari nominal top-up yang Anda lakukan.

Minimum Nominal Pengisian Saldo

Minimum nominal untuk pengisian saldo OVO melalui Bank BCA adalah Rp 20.000. Ini berarti Anda tidak dapat mengisi saldo OVO dengan nominal di bawah Rp 20.000 melalui M-Banking BCA.

Keuntungan Menggunakan OVO

Menggunakan OVO untuk transaksi sehari-hari memberikan berbagai keuntungan, seperti kemudahan pembayaran, loyalty rewards berupa poin OVO, dan kemudahan akses ke berbagai layanan dan merchant.

Pengisian saldo OVO melalui M-Banking BCA adalah proses yang mudah dan cepat. Namun, penting untuk diingat bahwa akan ada biaya administrasi yang dikenakan untuk setiap transaksi. Dengan memahami proses dan biaya yang terlibat, Anda dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan Anda.


Bagikan:

[addtoany]

Tags:

Tinggalkan komentar